YURISPRUDENSI
Yurisprudensi Mahkamah Agung tentang Kaidah Hukum Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menggunakan irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Cacat Hukum dan Dinyatakan Batal Demi Hukum Karena telah Melampaui Kewenangannya berdasarkan Pasal 10 UU No.14 /1970 dan UU 5/1999"
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XIV/2016 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945