
Kamis, 19 Juni 2025 JDIH KPPU melakukan kordinasi dengan JDIHN di kantor BPHN Jl. Myjen Sutoyo Jakarta Timur. Dalam kordinasi tersebut pihak KPPU diwakili oleh Ketua Tim JDIH KPPU Erika Rovita Maharani dan anggota tim JDIH Ismadani Rofiul Ulya dan Dzaki Fadhilah sedangkan dari Pihak JDIHN dihadiri oleh tim IT Idham dan Erik serta tim pengembangan JDIH Bu Iswi dan Bu Lia.
Idham menjelaskan bahwa kendala sinkronisasi di JDIH KPPU dikarenakan kesalahan password. Ia menjelaskan solusinya adalah dengan menyesuaikan kode IP yang akan diberikan oleh tim JDIHN. Selain itu sinkronisasi memiliki bobot nilai 5 dari total nilai 100 penilaian JDIH. Oleh karena itu sangat krusial sinkronisasi dalam sistem JDIH KPPU.
Erik menambahkan bahwa kedepan sistem JDIH KPPU bisa ditambahkan advance searh agar lebih memudahkan pencarian dokumen.
"JDIH KPPU akan selalu berbenah, kami akan berusaha berkordinasi dengan pimpinan, karena kurangnya nilai JDIH KPPU juga merupakan permasalahan yang ada di internal kami" ujar Erika.
Lebih lanjut Erika menjelaskan bahwa selain terkait pengembangan sistem JDIH KPPU yang berada di Biro Hukum juga tiap tahun berkordinasi dengan Biro Humas agar bisa mnta space di media sosial KPPU untuk konten JDIH.
Terakhir, Tim JDIH KPPU berharap JDIHN menilai konten JDIH dari kualitas kontennya tidak hanya dari banyaknya posting, karena sebagian lembaga tidak diperkenankan memilki media sosial selain media sosial utama lembaga. (IDR)